Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Mohamad Rizal Intjenae S.Sos, M.Si. menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Pada Pemerintahan Kabupaten atau Kota di Sulawesi Tengah, yang bertempat di Ruang Auditorium BPK Sulawesi Tengah.(Senin, 27 Mei 2024)
Pemerintah Kabupaten Sigi kembali dapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Pemeriksaan atas laporan
keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK,
sekaligus sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, pasal 17 UU No.15
Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan
atas Laporangan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan
entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.
Sejak masa waktu dari 2017 – 2023 secara berulang-ulang, Predikit WTP ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto kepada Bupati Sigi, Mohammad Irwan dan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Mohamad Rizal Intjenae.
Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah yang telah diaudit pengujian
efektivitas oleh BPK kemudian diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Walikota,
sehingga selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan Daerah tentang
pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai
halnya diatur dalam ayat (1) pasal 31 UU Nomor 17 Tahun 2023.
Kepala, BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Binsar Karyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan dengan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan penyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran, informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Peraturan perundang-undangan kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kawajaran laporan antara lain:
1. Kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan (SAP) atau prinsip-prinsip akuntasi yang ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan
2. Kecupakan pengungkapan
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang
4. Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI)
Hasil pemeriksaan oleh BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) atas LKPD Tahun 2023 sebagai berikut:
1. Kota Palu memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
2. Kabupaten Sigi memperoleh predikat Opini (WTP)
3. Kabupaten Toli-Toli memperoleh predikat Opini (WTP)
4. Kabupaten Buol memperoleh predikat Opini (WTP)
5. Kabupaten Morowali Utara memperoleh predikat Opini (WTP)
6. Kabupaten Poso memperoleh predikat Opini (WTP)
7. Kabupaten Tojo Una-Una Memperoleh predikat (WTP)
8. Kabupaten Morowali memperoleh predikat (WTP)
9. Kabupaten Banggai memperoleh predikat (WTP)
10. Kabupaten Banggai Laut memperoleh predikat (WTP)
11. Kabupaten Donggala memperoleh predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
12. Kabupaten Banggai Kepulauan memperoleh predikat Opini (WDP)
13. Kabupaten Parigi Mautong memperoleh predikat Opini (WDP)
Dengan demikian, ada beberapa Daerah yang berhasil mempertahankan prestasi yang dimaksud antara lain:
1. Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kabupaten Tojo Una-Una telah berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak 10 kali yaitu tahun 2014-2023.
2. Pemerintahan Kota Palu telah berhasil mempertahankan 9 kali dari tahun 2014-2023.
3. Pemerintahan Kabupaten Buol berhasil mempertahankan 8 kali dari tahun 2016-2023.
4. Pemerintahan Kabupaten Sigi dan Kabupaten Banggai Laut berhasil mempertahankan 7 kali dari tahun 2017-2023.
5. Pemerintahan Kabupaten Morowali dan Kabupaten Poso telah berhasil mempertahankan 6 kali dari tahun 2018-2023
6. Pemerintahan Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Toli-Toli telah berhasil mempertahankan 5 kali dari tahun 2019-2023.
Ketua Perwakilan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tengah Binsar Karyanto. Dalam sambutannya
mengatakan, Apresiasi atas kerja sama DPRD dan Pemerintah Daerah, kepada
seluruh Bupati dan Walikota beserta jajarannya atas dukungan kerja sama yang
diberikan selama proses pemerisaan berlangsung. Harapan Ketua BPK Sulawesi
Tengah kepada DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang kami
sampaikan dalam laporan hasil pemerisaan tersebut, sehinggah hasil pemeriksaan
tersebu memberikan dorangan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggung
jawaban pelaksanaan APBD.
Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Walikota Palu, Bupati se-Sulawesi Tengah, Para Ketua DPRD
Kabupaten/kota, Pejabat di lingkungan Pemerintahan Daerah se-Sulawesi Tengah
dan dihadiri Sekertaris DPRD Kabupaten Sigi Imron Noor, SH.





