PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI TERHADAP PENJELASAN BUPATI SIGI DAN PENGANTAR NOTA KEUANGAN ATAS PENGAJUAN RANPERDA KABUPATEN SIGI TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

RAPAT PARIPURNA DELAPAN BELAS MASA PERSIDANGAN KETIGA TAHUN SIDANG 2023-2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi kembali digelar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Atas Pengajuan Ranperda Kabupaten Sigi Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, pada Kamis (15/8/2024) Malam.


Adapun nama-nama yang ditunjuk oleh masing-masing fraksi di DPRD Sigi Yaitu Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Anggota Dewan Dinie Dewi Mariaty, S.Farm, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Anggota Dewan Yakob Ntango, S.Pd, Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Anggota Dewan Abdul Rahman, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Anggota Dewan Ruslan, S.Sos, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Sumi, A.Md dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Hi. Azhar Hi. Nontji, SE.

Pimpinan Rapat Paripurna Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos, M.Si. menuturkan, masing-masing Juru Bicara Fraksi sudah menyatakan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Pimpinan DPRD berkesimpulan bahwa seluruh Fraksi di DPRD Sigi pada prinsipnya menerima dan menyetujui terhadap Ranperda Kabupaten Sigi tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Sebagai tahapan selanjutnya yaitu Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Sesuai Jadwal Akan Dilaksanakan Pada Hari Jum’at, Tanggal 16 Agustus 2024 Pukul 09.00 WITA.

Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan Ketiga tahun sidang 2023-2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos, M.Si. Sementara itu Bupati Sigi dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Roro Istanti, S.Sos., M.Si.  serta dihadiri Anggota DPRD Sigi, Para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, Sekretaris DPRD Kabupaten Sigi, para Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Sigi. 









News Line
( Siaran Pers )Penyerahan Kunci Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Benc.. ( Siaran Pers )Pemerintah Kabupaten Sigi Raih Penghargaan atas Keberha.. ( Pengumuman )SURAT EDARAN NETRALITAS ASN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATE.. ( Pengumuman )HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA PADA HARI RAYA NAT.. ( Artikel )Revisi UU Desa dan Kemiskinan Perdesaan.. ( Artikel )Air Sebagai Katalisator Perdamaian: Memaknai Potensi Ai.. ( Hoaks )[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Kementerian Sosia.. ( Hoaks )[HOAKS] Bantuan BPJamsostek Senilai Rp27 Juta Melalui P.. ( Infografis )Indeks keyakinan industri pada Maret 2024 naik.. ( Infografis )Penindakan ASN tidak netral saat Pemilu..