RAPAT PARIPURNA KESEPULUH MASA
PERSIDANGAN KETIGA TAHUN SIDANG 2023-2024
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi kembali digelar dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Bupati Sigi atas Pengajuan Ranperda Kabupaten Sigi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, pada Jumat (21/06/2024) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi.
Adapun nama-nama yang ditunjuk oleh masing-masing fraksi yaitu fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Sumardi, S.Ag, fraksi Partai Gerindra, dengan juru bicara Yaqub Ntango S.Pd, fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Semuel Samben, SH, fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Eliyanti, SE., fraksi Partai PDI Perjuangan dengan juru bicara Eben, S.Pd dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara H. Darwis Saing, SE.
Fraksi
Partai Demokrat dalam pandangan umum fraksinya mempertanyakan terkait rincian
Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SILPA) APBD tahun 2023 apakah ada
ketidaksesuaian dengan konsep perencanaan sistem penatausahaannya. Selain itu,
Fraksi Partai Demokrat juga meminta penjelasan terkait capaian tentang data
peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, penurunan
angka kemiskinan dan penurunan angka prevalensi stunting tahun 2023 serta
sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2023.
Sementara
itu Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pandangan umum fraksinya meminta
penjelasan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sesuai hasil audit
BPK. Selain itu, Fraksi Partai PDI Perjuangan juga meminta penjelasan terkait
rincian tidak tercapainya hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta rincian
penyerapan terkait belanja modal anggaran.
Fraksi Partai PDI Perjuangan berharap tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Sigi akan lebih baik lagi untuk melakukan perbaikan – perbaikan yang harus terus dilakukan. perlunya kreatifitas terpadu antar OPD sehingga pengoptimalan dalam peningkatan pendapatan asli daerah bisa tercapai dengan maksimal. Selain itu Fraksi Partai PDI Perjuangan juga menekankan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan mengingat akses di daerah-daerah tertentu yang memerlukan kenyamanan dan keberhasilan ekonomi terkait hasil – hasil bumi daerah terhambat oleh infrastruktur yang tidak mendukung dan memadai.
Pimpinan
Rapat Paripurna Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdianti, SE. menuturkan,
masing-masing Juru Bicara Fraksi sudah menyatakan pandangan umum terkait
Pengajuan Ranperda Kabupaten Sigi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tersebut. Setelah
mendengarkan penyampaian pandangan umum dari keenam Fraksi, Pimpinan DPRD
berkesimpulan bahwa seluruh Fraksi di DPRD Sigi pada prinsipnya menerima dan
menyetujui terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Sebagai
tahapan selanjutnya yaitu Jawaban Bupati Sigi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
terhadap Pengajuan Ranperda Kabupaten Sigi tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
tersebut, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada hari Senin, 24 Juni 2024 pukul
14.00 WITA.
Turut
Hadir dalam Rapat Paripurna Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat mewakili Bupati Sigi, para Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Sekretaris DPRD
Kabupaten Sigi Imron Noor, SH., Para Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli DPRD
Kabupaten Sigi, serta Kepala OPD dalam lingkup jajaran Pemerintah Daerah
Kabupaten Sigi.
*HumasproDPRDSigi





