RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENJELASAN BUPATI SIGI ATAS PENGAJUAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIGI TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

RAPAT PARIPURNA TUJUH BELAS MASA PERSIDANGAN KETIGA TAHUN SIDANG 2023-2024

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sigi dengan agenda Penjelasan Bupati Sigi atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (15/08/2024) Pagi, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi.

Ketua DPRD Kabupaten Sigi Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si. memimpin langsung Rapat Paripurna serta dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Roro Istanti, S.Sos., M.Si. mewakili Bupati Sigi, para Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Sekretaris DPRD Kabupaten Sigi, Para Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Sigi, serta Kepala OPD dalam lingkup jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.

 



Dalam penjelasan Bupati Sigi yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Roro Istanti, S.Sos., M.Si. Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2024, berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang digariskan dalam Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 yang tertuang dalam Permendagri 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Struktur APBD terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

 

Pendapatan Daerah meliputi semua penerimaan uang melalui Rekening Kas Umum Daerah yang menambah ekuitas dana. Pendapatan Daerah merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan.

 

Belanja Daerah sebagai komponen keuangan Daerah dalam kerangka ekonomi makro diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi Daerah secara makro ke dalam kerangka pengembangan yang lebih memberikan efek multiplier yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata.

 

Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2024 diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Sigi. Sesuai dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sigi 2021-2026. Belanja Daerah dapat digunakan sebagai instrumen pencapaian visi tersebut. Pengelolaan belanja sejak proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, transparan dan akuntabel. Belanja diarahkan untuk mendukung kebijakan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan perbandingan antara masukan dan keluaran guna mewujudkan efisiensi belanja, dimana keluaran dari belanja dimaksud seharusnya dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat.

 

Pembiayaan Daerah meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya. 


Olehnya itu, melalui Pidato Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati Sigi mengajak kepada seluruh Anggota Dewan untuk bersama-sama melakukan optimalisasi Anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah dengan sebaik-baiknya. Bupati juga berharap Anggota Dewan dan Inspektorat Kabupaten Sigi, untuk terus mengamati, mengawasi penggunaan anggaran dengan lebih cermat, tepat dan benar.


Sebagai tahapan pembahasan selanjutnya yaitu pandangan umum fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Sigi terhadap Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 15 Agustus 2024 pada pukul 20.00 WITA.







News Line
( Siaran Pers )Penyerahan Kunci Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Benc.. ( Siaran Pers )Pemerintah Kabupaten Sigi Raih Penghargaan atas Keberha.. ( Pengumuman )SURAT EDARAN NETRALITAS ASN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATE.. ( Pengumuman )HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA PADA HARI RAYA NAT.. ( Artikel )Revisi UU Desa dan Kemiskinan Perdesaan.. ( Artikel )Air Sebagai Katalisator Perdamaian: Memaknai Potensi Ai.. ( Hoaks )[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Kementerian Sosia.. ( Hoaks )[HOAKS] Bantuan BPJamsostek Senilai Rp27 Juta Melalui P.. ( Infografis )Indeks keyakinan industri pada Maret 2024 naik.. ( Infografis )Penindakan ASN tidak netral saat Pemilu..