Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat bersama Tim Anggaran
Pemerintahan Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Sigi dalam pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2024 bertempat
di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, pada senin (19/08/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi Mohammad Rizal Intjenae S.Sos, M.Si, dan Wakil 2 DPRD Kabupaten Sigi Endang Herdianti, SE serta bersama Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sigi.
Dalam rapat Banggar TAPD terkait pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, turut dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Sigi, Drs, Nuim Hayat, MM. beserta pejabat dan jajaran dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Mohammad Rizal Intjenae mengatakan, dalam rapat tersebut diharapkan untuk pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 yang dilaksanakan hari ini agar dapat menyusun program perubahan pembiayaan daerah yang di dalamnya terdapat perubahan pagu belanja di beberapa Dinas yang ada di Kabupaten Sigi. Sehinggah harapan kita semua dengan besarnya anggaran belanja pada perubahan APBD tahun 2024, diharapkan menjadi pembahasan yang dapat mamaksimalkan realisasi dengan tepat sasaran yang mana untuk Kabupaten Sigi.





